Deskrimiasi kaum atau Toleransi ?
Setiap anggota tubuh wanita adalah aurat, kecuali muka dan telapak tangan.
Oleh: Elvia Mawarni
Pagi itu, pukul 06.00 WIB atmosfer Desa Hutaraja, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal masih diselimuti kabut. Rombongan Studi Media SKK Ganto mendarat di depan Mesjid Nurul Falah, Desa Hutaraja, untuk melaksanakan Shalat Subuh. Rasa dingin yang menjalar disekujur tubuh semakin terasa ketika kami menginjakkan kaki di depan mesjid. Dilihat dari luar, tak ada yang berbeda dari Mesjid ini, sama saja hal nya dengan mesjid-mesjid lain. Namun saat memasuki tempat wudhu’, terdapat perbedaan antara tempat berwudhu wanita dengan pria dari segi kapasitas. Dimana tempat wudhu wanita jauh lebih kecil dan sempit dari pada tempat brwudhu pria. Berbeda dengan kebanyakan mesjid yang biasanya menyediakan kapasitas tempat berwudhu’ yang hampir sama antara pria dan wanita. Disini perbedaan itu terlihat kontras. Ditambah lagi saat memasuki mesjid, satu keganjilan lagi ditemukan. Tempat ibadah untuk kaum wanita dikelilingi oleh sekat-sekat tertutup, dan porsinya pun jauh lebih kecil dari pada tempat ibadah pria.
Mentari pagi mulai bergerak naik. Sebagian rombongan sudah terlihat memasuki bus dan sebagian lain masih ada yang melaksanakan shalat. Ketika hendak menuju bus, rasa penasaran akan keganjilan tadi masih tak dapat terelakkan. Waktu yang sempit terpaksa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menggali informasi dari masyarakat sekitar. Beruntung saat pandangan mata kami tertuju pada seorang pria paruh baya yang sedang duduk-duduk di teras rumahnya. Moment inipun kami manfaatkan untuk bertanya-tanya demi mengatasi rasa penasaran tersebut.
Menurut penuturan Hamka (53), di mesjid ini sebagian besar jamaah terdiri dari kaum pria, itulah alasannya kenapa tempat berwudhu pria lebih besar dari wanita. Begitu juga halnya dengan tempat beribadah. Jamaah wanita cendrung lebih sedikit, sehingga kapasitas tempat beribadah yang kecil tidak menjadi masalah. Adapun tujuan dibentuk sekat-sekat pada tempat ibadah wanita adalah karena sesuai syariat Islam pada tubuh wanita banyak sekali aurat yang harus dijaga. “ Semua bagian tubuh wanita selain muka dan telapak tangan, adalah aurat “, ungkapnya. Sehingga untuk menghindari hal-hal yang mengundang dosa, pembuatan sekat ini adalah alternatif yang tepat. Disamping itu juga dengan pembuatan sekat ini dapat memberikan toleransi terhadap batasan-batasan yang harus dijaga oleh pria dan wanita, tambahnya Kamis, (15/9).
Kebanyakan mesjid di daerah ini, rata-rata yang berada di pinggir jalan raya, memiliki kondisi fisik yang sama dengan Mesjid Nurul Falah. Alasan utamanya adalah kerena mesjid-mesjid yang berada di pinggir jalan selain, memang disediakan khusus untuk para musafir disamping juga digunakan oleh jamaah pria untuk beribadah. Atas dasar itulah kenapa tempat ibadah wanita lebih kecil dari pada pria.
Jika dilihat sepintas, bagi orang yang tidak mengetahui secara jelas alasan kenapa kondisi fisik mesjid didesain seperti itu, akan mengira adanya deskriminasi kaum perempuan di daerah ini. Namun Hamka menjelaskan bahwa di daerah ini juga terdapat tempat beribadah khusus untuk kaum wanita. Disini disediakan Mushala khusus sebagai tempat ibadah bagi warga desa yang perempuan, sehingga mereka tidak menunaikan shalat di mesjid-mesjid yang digunakan jamaah pria untuk beribadah. Pengecualian untuk hari-hari besar agama islam, seperti Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, aemua penduduk menunaikan ibadah di mesjid-mesjid yang cukup besar.
Kekentalan nilai-nilai religius di Desa Hutaraja ini tidak hanya terlihat dari tradisi masyarakat yang memuliakan kaum wanita dengan memberi tempat ibadah khusus untuk mereka dan memberi sekat-sekat pada tempat ibadah wanita. Namun juga di daerah ini semuanya bermukim masyarakat-masyarakat muslim. Sepajang perjalanan tidak ditemukan adanya Gereja atau tempat ibadah masyarakat non muslim. Sementara menurut penuturan Hamka, di desa sebelah, yaitu Desa Sibaruang bermukim masyarakat muslim dan non muslim dengan presentase hampir sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar